Pada zaman dahulu, tepatnya di zaman raja-raja abad tanah Madura, nama suatu desa atau wilayah tidak terlepas dari suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi di suatu desa tersebut. Begitu juga nama Desa Petaonan.
Konon menurut legenda rakyat, ada seorang tokoh yang disegani di wilayah tersebut yang sedang melakukan tapa brata atau meditasi. Dalam meditasi itu, beliau berkeinginan untuk mendapatkan suatu pusaka guna melengkapi kesaktiannya. Untuk mendapatkan pusaka tersebut beliau melakukan pertapaannya selama bertahun-tahun / Taonan. Sehingga, dari peristiwa tersebut, oleh masyarakat dijadikan nama desa menjadi Desa Petaonan.
Lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan islam yan mengajarkan materi agama islam secara formal.
BPD atau Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintaham desa dan merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Desa adaah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Desa didpimpin oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa,
Lembaga Pendidikan adalah institusi atau tempat yang menyelenggarakan proses belajar-mengajar dengan tujuan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan budaya kepada individu.